Tolak e-Voting di Pemilu 2024, Komisi II: Rawan Manipulasi Banyak Hacker

E-Voting bukan alat utama untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang baik. Penggunaan e-Voting juga dinilai rawan penyimpangan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Tolak e-Voting di Pemilu 2024, Komisi II: Rawan Manipulasi Banyak Hacker
Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penggunaan teknologi untuk pencoblosan atau e-Voting perlu dikaji secara hati-hati. Pemungutan suara secara elektronik rawan manipulasi karena serangan hacker. Kata Doli, penggunaan e-Voting di sejumlah negara mulai ditinjau kembali karena serangan hacker.

"Ini yang sebetulnya harus kita kaji bersama-sama. Kalau e-voting menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/3).

E-Voting bukan alat utama untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang baik. Penggunaan e-Voting juga dinilai rawan penyimpangan.

"Dulu kita pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukan menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting," ujar Doli.

Doli skeptis penggunaan e-Voting dapat diterapkan pada Pemilu 2024. Ia menilai sebaiknya digunakan sistem pemungutan suara yang lebih aman.

"Jadi kalau saya itu skeptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman yang lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," ujar politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan dengan komitmen digitalisasi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara sudah mulai menerapkan e-voting.

"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," ungkapnya, Rabu (23/3).

Johnny mencontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.

"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7% penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," jelasnya.

Rekomendasi