Bahas Revisi UU LLAJ, DPR Sentil Gojek soal Data Pribadi Rentan Bocor

Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan para pengusaha transportasi seperti Gojek, Grab, dan Blue Bird. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan revisi UU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) yang tengah dibahas di parlemen.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Bahas Revisi UU LLAJ, DPR Sentil Gojek soal Data Pribadi Rentan Bocor
mulyadi gerindra di NTB. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan para pengusaha transportasi seperti Gojek, Grab, dan Blue Bird. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan revisi UU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) yang tengah dibahas di parlemen.

Anggota Komisi V DPR, Mulyadi meminta agar UU LLAJ bisa mengakomodir perkembangan zaman. Jangan sampai, UU LLAJ yang nantinya disahkan malah tidak mampu membaca peluang di masa depan.

Misalnya saja, Mulyadi mengusulkan, UU LLAJ mengatur tentang penerimaan negara bukan pajak kepada para pengusaha transportasi online.

Dia bercerita, misalnya terkait dana masyarakat yang disimpan di Gopay rekening Gojek Menurut dia, jumlah tersebut sangat besar dan harus berkontribusi terhadap pendapatan negara.

“Apa kontribusinya nanti? Saya ingin dibantu juga, harus juga digali potensi peneriman negara bukan pajak. Kalau satu anak top up Rp200 ribu katakanlah ada 50 ribu anak, bayangkan berapa dana di rekening Gojek? Ini luar biasa, dana yang ditempatkan melalui mekanisme top up,” jelas Mulyadi saat rapat dengan pengusaha transportasi di DPR, Senin (28/3).

Mulyadi menambahkan, jangan sampai revisi UU LLAJ disahkan tapi ternyata ketinggalan zaman lagi. Dia pun ingin para pengusaha bersama-sama membahas rencana bisnis ke depan. Sehingga terbentuk UU yang mengakomodir semuanya.

“Jangan sampai UU ini menjadi expired,” katanya.

Perlindungan Data Pribadi

Mulyadi juga mengingatkan tentang bahayanya pengelolaan data pribadi oleh pihak luar. Meskipun, model bisnis saat ini tidak terbatas pengusaha lokal atau asing.

Namun menurut dia, perlindungan data pribadi dalam bisnis digital harus benar-benar aman. Khususnya di Gojek dan Grab misalnya. Model bisnis keduanya mendapatkan suntikan dana besar dari perusahaan luar negeri.

“Jangan sampai kemudian konsep pinjaman dept to equity misalnya, utang jadi saham. Sementara di perusahaan itu ada big data orang-orang Indonesia yang kemudian dibentuk dalam ekosistem. Dan bapak ibu tidak sadar, bahwa pemegang saham baru bapak ibu adalah orang-orang yang punya kepentingan di masa akan datang. Lalu mereka memetakan ekosistem digital Indonesia itu sendiri,” tegas Mulyadi.

Dihubungi terpisah, Mulyadi menerangkan, konsep debt to equity settlement ini yang menjadi kegelisahannya. Data pribadi masyarakat Indonesia bisa dilihat oleh pemegang saham di perusahaan tersebut.

“Sementara ada big data warga Indonesia di server Gojek. Nah pemegang saham sekarang bisa dengan mudah membuka dan mengkondisikan, karena mereka pemilik perusahaan,” kata Mulyadi dihubungi merdeka.com.

Rekomendasi