Mahfud MD Batalkan Diskusi Bahas Penundaan Pemilu Undang KPU dan Bawaslu Balikpapan

Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Mahfud MD Batalkan Diskusi Bahas Penundaan Pemilu Undang KPU dan Bawaslu Balikpapan
Cerita Mahfud MD. Youtube Universitas Gadjah Mada

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Mahfud juga telah membatalkan agenda diskusi tentang penundaan pemilu yang akan digelar Kemenko Polhukam di Balikpapan.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Mahfud saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3).

Mahfud menambahkan, terkait dengan adanya diskusi penundaan pemilu yang muncul di partai politik, DPR, LSM dan ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.

"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tegas Mahfud.

Mahfud MD juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang. Di mana rencananya akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," jelas Menko Polhukam.

Kepada media, Mahfud menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu zaman Orde Baru, di mana partai politik, LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tegas Mahfud.

Namun demikian, lanjut Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.

Rekomendasi