Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada bulan April atau Mei. Usulan ini berbeda dengan KPU yang memilih tanggal 21 Februari 2024.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ujar Tito dalam rapat Komisi II DPR RI membahas persiapan Pemilu serentak 2024, Kamis (16/9).
Tito menjelaskan, pemungutan suara Pemilu akan berdampak ke mulainya tahapan Pemilu. Bila pemungutan Februari 2024 maka kurang lebih tahapan Pemilu dimulai pada sekitar bulan Januari 2022.
Menurut Tito, bila Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," ujar Tito.
Untuk itu, Tito meminta Komisi II DPR tidak mengambil keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari ini. Pemerintah meminta waktu untuk diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Pemerintah mengajak Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan untuk melaksanakan exercise terhadap tahapan Pemilu hingga pemungutan suara. Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU Bawaslu dan kemudian DPR komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," kata Tito.