Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, opsi tanggal 28 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan tentu akan dikaji lagi oleh KPU. Hal ini berkaitan dengan hari raya Galungan yang jatuh pada hari yang sama.
Adanya perayaan keagamaan di tanggal tersebut akan menjadi masukan. Untuk menggeser jadwal pencoblosan Pemilu 2024.
"28 Februari adalah hari raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu tidak bisa berlaku," jelas dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).
Pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 selanjutnya akan kembali menggelar pertemuan untuk mencari waktu yang tepat. Namun, dia menegaskan, rapat itu bukan untuk mengambil keputusan terkait waktu pencoblosan.
"Apa yang dilakukan berikutnya, nanti akan dilakukan rapat kembali, rapat exercise bukan rapat final loh," jelas dia.
Sebab, pemerintah melalui Kemendagri juga akan melakukan kajian terkait hasil simulasi atau exercise yang dilakukan. Barulah dapat ditentukan tanggal pasti pelaksanaan Pemilu 2024.
"Nanti pemerintah pun akan melakukan kajian, KPU akan melakukan exercise, Bawaslu, Komisi II akan berpendapat yang lain. Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada," tandasnya.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, DPR dan pemerintah belum menetapkan hari pencoblosan Pemilu 2024. Dia mengatakan, jadwal pencoblosan yang sudah dibahas sebelumnya bisa digeser lantaran bersamaan dengan Hari Raya Galungan.
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," katanya dikutip dari siaran pers, Selasa (8/6).
Dia mengatakan, sudah mengingatkan KPU agar menyiapkan banyak skenario hari pencoblosan Pemilu 2024. Guspardi meminta KPU mencari alternatif selain bulan Februari.
"Kemarin saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," ucapnya.
Politikus PAN ini bilang, jadwal pencoblosan Pemilu pada 28 Februari 2024 usulan dan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu.
"Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus di geser waktu pelaksanaan pemilunya," tegas Guspardi.
Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan ulang terkait jadwal pencopotan Pemilu 2024.