Hasil uji usap (swab) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Calon Wakil Bupati Sugirah dinyatakan negatif dari Covid-19. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan di laboratorium RSUD dr Soebandi, Jember, atas spesimen/sampel dari dua kandidat tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat kabar bahwa hasil uji swab Ibu Ipuk dan Pak Sugirah dinyatakan negatif dari Covid-19," ujar Juru Bicara Ipuk, Dr Nur Wiarsih, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Dengan demikian, lanjut Nur Wiarsih, pihaknya siap mendaftarkan Ipuk-Sugirah ke KPUD Banyuwangi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. Dalam Peraturan KPU Nomor 10/2020, memang disebutkan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyerahkan hasil pemeriksaan uji usap Covid-19 pada saat pendaftaran.
"Kami akan mendaftarkan Bu Ipuk dan Pak Sugirah sesuai waktu yang telah disepakati bersama oleh para parpol koalisi, serta telah mendapat restu dari para ulama dan kiai serta para tokoh masyarakat," ujar Nur Wiarsih.
Disinggung aktivitas kandidat menjelang pendaftaran, Nur Wiarsih menyebut biasa saja. Ipuk, misalnya, tetap silaturahim dengan warga. Demikian pula Sugirah, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Selain itu, kami menggelar khotmil Quran bersama Jami’yyatul Qurra wal-Huffadz (JQH), kelompok para qori-qoriah, hafidz-hafidzah," ujar Nunung, sapaan akrab Nur Wiarsih.