MPR Buka Ruang Konsultasi untuk Dengar Suara Publik Soal Amandemen UUD 1945

Arsul mengatakan pimpinan MPR juga tidak ingin terburu-buru untuk melakukan amandemen UUD 1945

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
MPR Buka Ruang Konsultasi untuk Dengar Suara Publik Soal Amandemen UUD 1945
Arsul Sani. ©dpr.go.id

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan pihaknya terbuka untuk mendengarkan masukan dari semua pihak terkait amandemen UUD 1945. Kata dia, MPR membuka konsultasi yang seluas-luasnya.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan mulai membuka ruang publik. Nanti hasilnya apa, diskursus di ruang publik, ya sama-sama kita lihat seperti apa. Apakah kemudian diskursusnya mengerucut pada satu hal, enggak perlu di amandemen atau diamandemen dengan terbatas atau agak luas ya kita lihat. Jugakan partai-partai, elemen masyarakat juga boleh sampaikan pandangannya masing-masing," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Arsul mengatakan pimpinan MPR juga tidak ingin terburu-buru untuk melakukan amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dibuka ruang publik agar pembahasan lebih komprehensif.

"Saya kira apa yang diinginkan PPP ini juga yang menjadi juga kesepakatan paling enggak di pimpinan MPR bahwa wacana ini kita gulirkan. Tapi proses legal dan formalnya enggak terburu-buru," ungkapnya.

Sekjen PPP ini juga tidak tertutup kemungkinan jika pembahasan amandemen itu tidak disahkan periode 2019-2024. Sebab, yang diprioritaskan adalah mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Membuka wacana ini seluas-luasnya partisipasi publik yang nanti difasilitasi melalui program MPR," ucapnya.

Terkait usul amandemen UUD 1945 secara menyuruh, Arsul menilai tidak perlu ditendamg habis-habisan. Menurutnya usul itu harus dibukakan ruang konsultasi bagi semua pihak.

Sebelumnya, pertemuan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menghasilkan tiga poin kesepakatan. Salah satu Surya dan Prabowo sepakat amandemen UUD 1945 menyeluruh.

"Kedua pemimpin parpol sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut tata kelola negara, dan sehubungan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang baik," kata Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate saat membacakan kesepakatan politik usai pertemuan di kediaman Surya Paloh, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (13/10).

Rekomendasi