Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Setelah sempat tertunda satu hari, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
BW dan Hashim tiba di MK. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Setelah sempat tertunda satu hari, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti," jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK.

Bambang berharap, permohonan sengketa ini jadi upaya menentukan harapan untuk menegakkan keadilan. Menurut dia, ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis.

"Kami percaya MK jadi bagian penting tersebut," kata pria yang akrab disapa BW tersebut.

Rekomendasi