Bawaslu Bakal Pantau Peredaran Tabloid Obor Rakyat Reborn

Rahmat berharap Obor Rakyat Reborn tidak kembali melakukan hal serupa seperti Pilpres 2014 silam. Karena jelas pelanggaran pidana dan telah ada putusan pengadilan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Bawaslu Bakal Pantau Peredaran Tabloid Obor Rakyat Reborn
Obor Rakyat Reborn. ©2019 Merdeka.com

Tabloid Obor Rakyat yang pernah menyebarkan kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi) berencana terbit kembali. Rencananya Obor Rakyat Reborn akan diluncurkan Jumat (8/3), namun karena acara tersebut dibatalkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bakal memantau peredaran tabloid tersebut. Bawaslu bakal memproses jika ditemukan unsur fitnah.

"Kalau misalnya ada Obor Rakyat fitnah terbukti ya kita bisa proses," ujar Rahmat di kantor Bawaslu, Jumat (8/3).

Rahmat berharap Obor Rakyat Reborn tidak kembali melakukan hal serupa seperti Pilpres 2014 silam. Karena jelas pelanggaran pidana dan telah ada putusan pengadilan.

Rahmat memastikan, jika hal serupa ditemukan dalam Obor Rakyat Reborn bakal langsung ditindak.

"Pasti kami tindak apabila ditemukan, ada sentra Gakumdu ada temen-temen kepolisian, kejaksaan," jelasnya.

Namun, saat ini posisi Bawaslu hanya melakukan pengawasan. "Jadi masih tahap pencegahan," imbuh Rahmat.

Pemred Obor Rakyat Setiyardi membatalkan rencana penerbitan edisi Reborn pada Pemilu 2019. Obor Rakyat sedianya akan terbit nanti malam. Namun, dibatalkan karena suatu alasan.

Dalam laman Facebook pribadinya, Setiyardi memastikan tidak bakal mengedarkan tabloid yang sudah dicetak. Foto laman utama yang beredar menampilkan pentolan FPI Rizieq Syihab berikut judul laporan.

Rekomendasi