Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pemaparan visi misi capres-cawapres menimbulkan kerugian bagi proses demokrasi Indonesia.
Menurutnya, penyampaian visi-misi tersebut bisa meningkatkan kualitas demokrasi jika disampaikan langsung oleh capres-cawapres. Sebabnya, masyarakat dapat mengeksplorasi secara langsung dan mendalami visi misi langsung dari capres-cawapres.
"Jadi menurut saya, ini justru merugikan bagi kualitas demokrasi kita," kata Dahnil dalam diskusi Pojok Jubir 'KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada apa?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Dahnil memastikan, pasangan Prabowo-Sandi sangat siap menyampaikan visi misi untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Yang tak lain banyak gimmick dan kerap melemparkan pernyataan sensasional dari pemberitaan.
"Jadi yang terbayang dari Pak Prabowo dan Bang Sandi, satu forum di mana ada panelis dari universitas yang punya kompetensi dan keadilan terus bisa menggali. Bahkan bisa membantah, bisa mengkritik seluruh visi dan misi yang disampaikan oleh Pak Prabowo dan Bang Sandi selama 2 jam itu, itu yang terbayang," ungkapnya.
Dari penyampaian visi misi, kata Dahnil, publik punya kesempatan mengetahui secara detail visi misi Prabowo-Sandi. Pasalnya, banyak orang ingin mengetahui lebih jauh tentang Prabowo-Sandi. Hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat jika keduanya datang ke daerah.
"Pak Prabowo merasa tertantang, ini lebih seru, nah ini ada kesempatan publik. Media itu melihat kompetensi dan harapan yang ditawarkan oleh calon ya. Itulah kenapa kemudian pada teman-teman berikutnya Mas Priyo dan kawan-kawan itu menyampaikan sebaiknya memang visi misi ini disampaikan langsung oleh capres dan cawapres. Nah kemudian teman-teman TKN menolak terkait hal itu," paparnya.
Pembatalan ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Budiman menyatakan, alasan dibatalkan karena kedua tim sukses tak kunjung bersepakat.
"KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya berbeda-beda. KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," jelas Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Januari 2019.