Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Hal itu, kata dia perlu dilakukan untuk membuat pemilu menjadi berkualitas.
"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita partai politik tidak boleh cari uang. Ini habis poros partai kena OTT semua," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
Menurutnya, pembebanan ke APBN sangat penting untuk mencegah tindakan menghalalkan segala cara untuk memenuhi dana saksi di Pemilu 2019. Zul beralasan kasus semacam itu banyak terjadi di pemilu sebelumnya.
"Cari uang enggak boleh, cari ini enggak boleh, tetapi kan saksi harus ada. Negara enggak mau nanggung. Akhirnya ada yang ketahuan ada yang enggak," ungkapnya.
"Yang ketahuan yang ketangkap, yang enggak ketahuan enggak ketangkap, kan enggak adil. Saya kira itu harus dibiayai negara, kan jelas ada orangnya, ada saksinya. Agar pemilu kita berkualitas, jujur, adil, transparan, terbuka, kan enak," ucapnya.
Diketahui, DPR mengusulkan dan saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan melalui Komisi II usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (16/10).
"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa (16/10).