DKPP terima laporan soal atribut partai saat Deklarasi Kampanye Damai

Laporan itu disampaikan oleh perorangan, bukan Partai Demokrat. Laporan itu disampaikan ke DKPP pada Senin (24/9) kemarin.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
DKPP terima laporan soal atribut partai saat Deklarasi Kampanye Damai
Deklarasi Kampanye Damai. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan lokasi acara kampanye damai di Monas pada Minggu (24/9) pagi kemarin. Sikap SBY ditengarai karena ulah pendukung salah satu calon yang tak bisa diterimanya.

Saat kampanye damai digelar, banyak pendukung pasangan capres-cawapres yang membawa atribut partai. Padahal seharusnya dalam kampanye damai tak diperbolehkan membawa atribut partai. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Anggota DKPP, Muhammad, mengakui ada laporan yang masuk ke lembaganya. Laporan itu disampaikan oleh perorangan, bukan Partai Demokrat. Laporan itu disampaikan ke DKPP pada Senin (24/9) kemarin.

"Saya lupa (siapa nama pelapor). Tapi perorangan," kata Muhammad usai menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Saat ini, kata dia, DKPP masih dalam proses klarifikasi atas laporan tersebut. Muhammad mengatakan, pihaknya akan memutuskan dalam waktu sepekan apakah laporan tersebut akan sampai tahap sidang atau tidak.

"Paling lama satu minggu kita sudah putuskan apakah sidang atau tidak," kata dia.

DKPP, lanjutnya, tidak berada dalam posisi mendorong atau menolak laporan. Pihaknya bersifat pasif. Jika menerima laporan, pihaknya akan menggunakan mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi materiil. Jika dinyatakan memenuhi syarat maka akan masuk ke tahap sidang.

"Kalau memang memenuhi syarat akan kita sidang, begitu kan. Ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Rekomendasi