Quick count sementara KPU, dua calon Pilkada Kota Malang diciduk KPK keok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat melalui form C1 di Pilkada Kota Malang. Di daerah ini dua calon diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Yaqud Ananda Gudban dan Mochamad Anton.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Quick count sementara KPU, dua calon Pilkada Kota Malang diciduk KPK keok
Pasangan calon wali kota Malang Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko. ©2018 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat melalui form C1 di Pilkada Kota Malang. Di daerah ini dua calon diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Yaqud Ananda Gudban dan Mochamad Anton.

Data masuk hingga pukul 12.57 WIB, sudah 61,50 persen dari 861 dari 1.400 TPS. Pasangan nomor urut satu Ya'qud Ananda dan H. Wanedi memperoleh 44.317 suara atau 19,40%. Lalu H. Anton dan H. Syamsul Mahmdu mendapat 83.252 suara atau 36,45%.

Sementara, pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko meraih 100.854 suara atau 44,15%. Duet diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat ini sementara unggul.

Dalam situs resmi KPU disebutkan, hitungan cepat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelengaran Pilkada.

Data hasil pada hitungan cepat berdasarkan data masuk form C1. Hasil hitungan cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final.

"Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya," tulis KPU.

Seperti diketahui, Anton, Wali Kota Malang 2013-2018, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Ia diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015. Anton maju dengan didukung PKB, PKS, dan Gerindra.

Yaqud dicokok KPK untuk dugaan kasus yang sama dengan sang rival, Mochamad Anton. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Anggota DPRD Malang 2014-2019 itu juga diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Yaqud didukung PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.

Rekomendasi