Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik karena hanya memproses Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas dugaan pelanggaran pemilu terkait kampanye di luar jadwal dengan memasang iklan di koran.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan mengapa hanya PSI saja yang diproses cepat. Padahal Partai Amanat Nasional (PAN) juga memasang iklan yang serupa. Dia menuding Bawaslu takut melakukan proses karena PAN sebagai partai besar.
"Tidak cuma PSI ada partai lain juga, apa yang membuat itu sulit untuk diproses cepat buat Bawaslu lakukan seperti PSI, kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Formappi, kata Lucius, meragukan kerja Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu selama ini. Dia menuding Bawaslu hanya ingin menunjukkan kekuatannya. Namun, dia baru bisa percaya integritas Bawaslu kalau berani menindak partai besar yang kini berproses.
"Tapi kalau masih tarik-ulur dengan alasan tidak jelas tanpa membuktikan partai yang melakukan hal sama dengan PSI saya kira ada sesuatu yang tidak beres atau prinsip integritas tidak jadi acuan dalam Bawaslu menegakkan hukum saya kira integritas itu jelas dalam UU Pemilu ada beberapa prinsip diatur di sana," kata dia.
Namun, Bawaslu membantah tudingan tersebut. Kepala Bagian Laporan dan Temuan Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan mengapa cepat memproses terhadap PSI. Menurutnya karena iklan yang dilakukan PSI dalam lingkup nasional. Bawaslu DKI lalu cepat mengusut hal itu.
Dia memastikan bahwa proses pengusutan terhadap iklan yang dilakukan PAN, masih dalam proses oleh Bawaslu Jawa Timur. Sebab, lingkup iklan PAN hanya dilakukan di daerah Jawa Timur.
"Kalau PAN khusus di Jawa Timur, nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," kata dia.