Komisioner KPU Garut tersangka gratifikasi, Ketua KPU Jabar merasa terpukul

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa komisioner KPU Garut. Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi dengan bersih, jujur dan terbuka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisioner KPU Garut tersangka gratifikasi, Ketua KPU Jabar merasa terpukul
Kantor KPU Garut. ©istimewa

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa komisioner KPU Garut. Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi dengan bersih, jujur dan terbuka.

Hal itu disampaikan usai melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).

"Tentu kami kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh pihak kepolisian kepada anggota KPU Garut. Ini sangat berat, memukul kami," katanya.

Yayat menyadari, kasus ini akan berimbas pada kepercayaan dan opini publik. Untuk itu, dia mengaku langsung bertindak dengan memanggil komisioner KPU Garut.

"Tadi malam sekitar pukul 10.00 WIB saya memanggil seluruh anggota KPU untuk mengklarifikasi. Tujuannya memperkuat komitmen menjaga penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.

Yayat mengaku berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus gratifikasi. "Pihak kepolisian menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dan kemenangan dengan melawan hukum," terangnya.

"Saya instruksikan ke seluruh KPU di Jawa Barat untuk menjaga proses demokrasi. Khususnya, untuk KPU Garut harus membantu polda dalam mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.

Rekomendasi