Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, menolak digulirkan Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP mengatakan masih dalam tahap perkembangan melihat dinamika Hak Angket. Sebab, meski PPP tak mengirim perwakilan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) KPK maka menjadi percuma karena akan tetap kuorum. Apabila kuorum tercapai, maka PPP akan ikut masuk ke dalam Pansus. "Kalau tanpa keanggotaan PPP Pansus Angket tetap kuorum. Maka PPP akan mengirim anggota untuk menjaga kepentingan KPK dalam Pansus. Tapi kalau tanpa PPP Pansus tidak kuorum. Maka kami tidak akan mengirimkan anggota di Pansus, karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara saat dihubungi, Selasa (2/5). Amir menjelaskan, apabila kuorum tercapai maka masuknya PPP bertujuan untuk melindungi KPK. Namun, kata dia, sesuai dengan perkembangannya, ada enam Fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN dan PPP. Maka, apabila keenam Fraksi itu tetap menolak dipastikan kuorum tak akan tercapai. "Kalau gitu tidak kuorum. Makanya kami nggak akan kirim anggota. Karena pasti tidak kuorum," ujarnya. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini nantinya fraksi yang menolak akan mendukung dan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket. Fahri beralasan Hak Angket bertujuan untuk kepentingan KPK sehingga akan banyak didukung. "Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK
Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, menolak digulirkan Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP mengatakan masih dalam tahap perkembangan melihat dinamika Hak Angket.
Advertisement
Rekomendasi