Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan mobil Ahmad Dhani dan truk yang digunakan untuk berdemo dengan tajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain kendaraan, polisi juga mengamankan delapan anak buah Ahmad Dhani. Dalam aksi tersebut, hadir juga aktivis HAM Ratna Sarumpaet.Pengamanan kendaraan dan anak buah Ahmad Dhani ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto telah memanggil koordinator lapangan aksi untuk mempertanyakan alat apa saja yang digunakan dalam berdemontrasi. Polisi tidak mengizinkan jika aksi dirangkaikan dengan pergelaran musik dan teatrikal "Tangkap Ahok"."Kami panggil semua (koordinator lapangan) tiga hari sebelum mereka melakukan unjuk rasa. Karena mereka wajib melakukan pemberitahuan. Maksudnya apa kami panggil dia? Untuk bertanya 'Kamu mau unjuk rasa menggunakan alat-alat apa? Jumlahmu berapa? Rutenya di mana?'. Nah itu yang disampaikan," ungkap Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6)."Nah karena dia menggunakan (truk trailer) itu, STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) tidak kita keluarkan. Dia melawan, ngotot. Nah kalau ngotot apa artinya? Melawan perintah aparat, melanggar KUHP, dia kalau mau bertindak begitu." sambung Moechgiyarto.Belakangan, salah satu media online memberitakan bahwa Irjen Moechgiyarto berencana mempidanakan Ahmad Dhani dan kelompoknya lantaran tidak menghiraukan larangan polisi untuk tidak menggelar demo di depan gedung KPK. Sontak hal ini membuat musisi senior itu berang dan menantang melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/6)."Untuk Kapolda Metro Jaya... kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh-ngoceh... Langsung tangkap saja... Saya tunggu di mana saja... Kapan saja."Berikut serangan-serangan Dhani ke polisi yang dirangkum merdeka.com, Selasa (7/6):
Advertisement
Larangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto agar tak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Dhani tak tinggal diam. Dia malah menyerang balik. Menurut Dhani, Jenderal Bintang dua itu salah menerima informasi terkait komponen-komponen yang turut dirangkaikan dalam aksi tersebut. "Di mobil itu kan Kapolda bilang katanya saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya enggak ngotot. Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," ujar Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6).Dhani ingin mengetahui secara pasti siapa orang yang melarang aksi di depan gedung KPK. Bukti bila ia tidak ngotot, kata Dhani, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menelepon minta jangan ada pentas 'Panggung Aksi Tangkap Ahok'."Oke siap, saya enggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalau ngomong kedengeran, gitu. Nah ternyata rupanya Kapolda dapat info yang salah, dalam kalimatnya Kapolda saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank aja boleh," beber Dhani.Dalam hal ini, dirinya ingin mengetahui siapa pihak yang berani melarangnya untuk melakukan aksi demonstrasi tersebut."Saya mau tanya hari ini siapa yang melarang atau siapa yang berani melarang kami aktivitis untuk demo di depan KPK, saya pengen tau orangnya. (Kalau udah tahu) Diapain ya enaknya?" tandasnya.
Advertisement
Musisi senior Ahmad Dhani menantang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto yang ingin mempidanakannya terkait aksi Panggung Rakyat di depan gedung KPK. Selain itu, musisi yang dekat dengan Prabowo Subianto memperingatkan Moechgiyarto agar tetap berada di Polda Metro Jaya.Tantangan tersebut ditulis bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/6). Kedatangan musisi yang kini semakin getol berpolitik itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/6)."Untuk Kapolda Metro Jaya... kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh-ngoceh... Langsung tangkap saja... Saya tunggu di mana saja... Kapan saja.""Besok senen jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana."
Advertisement
Musisi Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.50 WIB, Senin (6/6). Pentolan Republik Cinta tersebut datang didampingi oleh aktivis Tiongha Lieus Sungkar.Dhani datang untuk mempertanyakan soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, yang ingin mempidanakannya terkait rencana melakukan aksi demo musikal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu."Polda katakan saya bisa dipidanakan, jadi saya harus ketemu kapolda untuk menyelesaiakan masalahnya, ini penting," ujar Dhani di Polda Metro Jaya."Kenapa anak buah saya ditahan di BAP seperti teroris. Kalo nggak ada gak apa, tapi kenapa anak buah saya di BAP," sambungnya.Dhani mengatakan, akan terus mengusut siapa yang melarang pihaknya untuk berdemo di depan gedung KPK. Di mana Dhani beserta aktivis HAM Ratna Sarumpaet, akan melakukan aksi demontrasi di depan KPK yang bertemakan 'Panggung Aksi Tangkap Ahok'."Kenapa ini bisa terjadi, siapa yang larang kita aktivis demo di depan gedung KPK. Kenapa kita alami kesulitan demo di KPK," pungkasnya.