DPP PKS akhirnya mengumumkan secara resmi pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan. Sanksi ini termasuk dalam kategori berat karena Fahri dianggap telah melanggar disiplin partai dan AD/ART. Tak terima dengan putusan itu, Fahri balik melawan dengan menyiapkan gugatan hukum. Dia juga menuding ada rekayasa yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman."Saya tidak pernah berbuat senonoh, mencuri, korupsi, saya tidak pernah melanggar hukum. Sadarlah bahwa kita telah kembali ke kegelapan. Jadi ada apa gerangan yang sangat berat sehingga layaklah saya dipecat dari seluruh jenjang anggota," kata Fahri saat menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).Terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR, Fahri berdalih, jabatan itu bukanlah jabatan pribadi, melainkan jabatan publik. Sebab, dia dipilih secara kolektif melalui sistem paket di sidang paripurna DPR."Jangan lupa, saya dipilih karena suara saya tertinggi. Jadi saya minta waktu, bahwa ini adalah keputusan penting terlebih-lebih di hadapan Tuhan, Allah atas apa yang diberikan kepada saya," tuturnya.Fahri juga heran, karena selama ini dia tidak pernah dipanggil Fraksi PKS yang merupakan kepanjangan partai di DPR. Bahkan Fraksi PKS belum pernah memberikan teguran padanya."Saya yang bekerja bersama fraksi harusnya fraksi yang evaluasi saya, tapi saya tidak pernah diberitahu, padahal saya selalu hadir dalam rapat fraksi. Jadi apa masalahnya, tidak ada," tegasnya lagi.
Advertisement
Fahri bahkan mengungkit kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang kini menjadi terpidana kasus suap impor daging sapi jelang Pemilu 2014. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab suara PKS di pemilu jeblok.Kala itu, Fahri mengaku ditunjuk sebagai juru bicara partai untuk membela mati-matian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus terlibat perseteruan dengan KPK."Saya tahu di partai ini ada orang yang bikin kami susah setengah mati, kami jungkir balik mempertahankan supaya partai ini tetap ada. Kurang dari setahun tiba-tiba partai ini terkena musibah besar menjelang 2014. Saya menjadi juru bicara partai harus jungkir balik melawan logika publik yang ingin mencoba mengkriminalisasi partai kami," beber Fahri.Namun, menurut Fahri, justru orang tersebut tidak dipecat. Padahal sudah mengakibatkan jumlah suara PKS menurun drastis sebelum Pemilu 2014. "Saya menjadi orang yang pasang badan, padahal saya juga dizalimi waktu itu, dipindahkan dari Komisi III (DPR) tanpa ada pembicaraan," tuturnya.Beruntung, menurut Fahri, PKS kala itu bisa selamat. Dia tidak bisa membayangkan jika PKS kehilangan 90 kursi, maka nilainya akan minus.Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga menyindir soal kader PKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat paripurna. Menurut dia, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.
Fahri Hamzah dipecat PKS ©2016 merdeka.com/arie basuki
"Ada orang yang teman-teman tahu bikin ramai karena sampai hari ini diulang-ulang, karena kedapatan menyaksikan sesuatu di dalam rapat paripurna. Bahkan yang bersangkutan yang termasuk membuat peraturan belakang hari aturannya dibuat setelah kasus untuk menjebak dan mengkriminalisasi saya. Orang itu tidak dipecat," ujarnya.Selain itu, Fahri juga menyindir ada kader PKS yang sudah dipenjara tapi tidak dipecat. Sindiran ini mengarah pada Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut yang terbelit kasus bansos. "Ada orang yang sekarang dibui, dari wilayah, juga tidak dipecat," imbuhnya.
Advertisement
Secara khusus, Fahri menuding Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman berada di balik pemecatan dirinya dengan merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya."Tidak mengindahkan AD/ART dan juga serangkaian tindakan-tindakan yang terencana dan direkayasa untuk menciptakan persidangan-persidangan yang ilegal, yang fiktif," kata Fahri.Fahri juga menuding Sohibul Iman yang mengadukan dirinya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Apalagi, Sohibul juga menjadi hakim yang menandatangani surat pemecatan. "Saudara Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan saya tanpa sekjen. Dia juga pengadu yang membentuk penyelidik, penyidik, dia juga menandatangani surat pemecatan," tuturnya.
Fahri Hamzah dipecat PKS ©2016 merdeka.com/arie basuki
Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS."Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan. Ini jelas adalah peradilan sesat. Keputusan ini dibuat setelah saya lakukan tindakan. Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini," ujarnya.Dia mengaku sudah bertanya kepada Menkum HAM terkait pengesahan mahkamah partai PKS. Hasilnya, kata dia, ternyata belum disahkan sehingga ada keganjilan dalam struktur.Sejauh ini, Fahri masih akan mempertahankan jabatannya di DPR. Bahkan dia juga masih enggan keluar dari PKS."Saya adalah pendiri partai dan sebelum itu saya adalah eksponen dari gerakan yang melawan otoritarianisme negara kepada rakyatnya. Mendirikan partai ini untuk membangun demokrasi sehat di negara ini," tuturnya.Fahri mengatakan, akan bersama kader PKS untuk membangun, membesarkan, dan mempertahankan partainya. "Saya pendiri partai, saya deklarator partai," tegasnya lagi.Terkait langkah hukum, Fahri menyatakan akan menggugat putusan itu di pengadilan. Namun menurut Fahri, ketika proses hukum yang dia ajukan berjalan, menurutnya sengketa internal harus berhenti dan tidak bisa dieksekusi. Maka dari itu, sembari melakukan tuntutan hukum, dia akan tetap menjabat sebagai pimpinan DPR."Ada anatomi besar dari kasusnya. Tapi saya fokus pada pimpinan partai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Unsurnya seperti yang didapat dari KUHP perdata. Ada pihak yang dirugikan, saya merasa dirugikan perjalanan saya bersama partai ini tiba-tiba dihilangkan begitu saja," tuturnya. "Gugatan ke Pengadilan Negeri kalau sesuai dengan lokasi kantor, Jakarta Selatan. Besok (hari ini, red). Saya ada janji dengan teman-teman di Palembang. Saya mau ke Palembang malam ini," pungkasnya.