Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Akom dituduh menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi saat keliling untuk bertemu DPD Golkar demi mencalonkan diri jadi ketua umum di Munas Golkar.Menanggapi itu, Akom terlihat santai saja. Dia mengatakan, pelaporan itu tak lain karena ada calon lain yang merasa tersaingi oleh pencalonannya sebagai ketua umum baru Partai Golkar. "Ini saya maklum, ini manuver dari beberapa teman yang kalau saya mencalonkan diri akan merasa terganggu dan tersaingi. Saya mengimbau bersaing secara sehat, Insya Allah saya tidak akan melanggar aturan," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Menurut Akom, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Kunjungan dalam rangka sosialisasi ke daerah dengan menggunakan pesawat jet merupakan inisiatif tim suksesnya, Bambang Soesatiyo (Bamsoet). Bamsoet diketahui merupakan pemegang saham PT Kodeco-Jhonlin. Dalam kesempatan itu, Akom berkonsultasi kepada Bamsoet apakah menggunakan pesawat jet menyalahi aturan. Setelah mendapat penegasan Bamsoet, Akom pun terbang dengan pesawat yang dimaksud. "Yang penting buat saya itu tidak melanggar aturan," jelas dia. Di sisi lain, Akom mengatakan, belum memikirkan untuk melaporkan kembali Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) kepada polisi atas pencemaran nama baik. "Saya tidak tahu, itu bukan bagian saya. Kerja saya itu pidato, melayani rakyat," pungkas dia.
Dilaporkan ke MKD, Akom bilang 'ada yang tersaingi dan terganggu
Akom merasa tak melanggar aturan gunakan pesawat pribadi kampanye caketum Golkar.
Advertisement
Rekomendasi