Banyak penolakan, Panja Freeport belum punya program kerja

Benny memastikan Panja akan memantau perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan penanganan hukum anggota Dewan.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Banyak penolakan, Panja Freeport belum punya program kerja
Benny K Harman usai diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Ketua Panja Freeport Benny Kabur Harman mengakui Panja Freeport tak disepakati secara bulat di Komisi III DPR. Namun pada akhirnya disahkan karena lebih banyak yang sepakat."Biasa, ada yang setuju dan ada yang tidak. Lebih banyak yang setuju," kata Benny kepada wartawan, Selasa (2/2).Sejauh ini, menurut Wakil Ketua Komisi III itu, Panja Freeport masih belum memiliki program yang jelas. Namun bisa dipastikan akan memantau perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan penanganan hukum anggota Dewan."Baru dibuat rencana kerja dan pertajam maksud dan tujuan serta target Panja agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak offside. Nanti rapat-rapat ya digelar terbuka kepada umum," tuturnya.Seperti diketahui sebelumnya politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menjelaskan bahwa Panja Freeport akan mengawasi terkait masalah pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum. Hal tersebut terkait keputusan MK bahwa pejabat negara ketika dipanggil harus seizin Presiden Jokowi.Desmond mencontohkan kasus dugaan penganiayaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap stafnya sendiri di DPR, Dita Aditya (27)."Kan kayak kasus Masinton, apakah Masinton ini kalau betul dia melakukan pemukulan atas nama pribadi atau dia sebagai anggota dewan," tuturnya.Dia juga mencontohkan kasus lain yaitu Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus pemufakatan jahat yang ditangani Kejagung. Harusnya bisa dibedakan apakah Novanto sebagai pengusaha atau anggota Dewan."Hari ini dengan Jaksa Agung memanggil Novanto tanpa seizin presiden, karena dianggap sebagai permasalahan pribadi, bukan sebagai anggota DPR. Masalah hari ini kapan dia menjadi pengusaha, kapan menjadi pejabat. Nanti penegak hukum menegakkan hukum melanggar keputusan MK yang memutuskan bahwa yang berkaitan dengan pejabat negara harus seizin presiden," jelasnya.Selain itu Komisi III kan tengah membahas perubahan hukum pidana, disusul dengan pembahasan hukum acara pidana. Panja akan menjadi bagian dari masukan untuk hukum pidana itu. Desmond berharap Kejaksaan Agung tak menerjemahkan berbeda dengan aparat penegak hukum lainnya.Sedangkan fungsi Panja Freeport yang lain yaitu melakukan pengawasan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Didalami apakah ada pelanggaran hukum di situ."Pemerintah ini terjadi pelanggaran hukum atau tidak. Jadi kita tidak bicara di luar hukum. Itu pentingnya kita meminta keterangan pemerintah dan pakar terkait kepastian hukum," ujarnya.

Rekomendasi