Calon Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Naser akan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan lapang dada. Petahana itu memastikan tidak akan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) apabila harus mengalami kekalahan."Yang menang tidak tepuk dada, yang kalah juga harus lapang dada. Saya juga gak akan gugat ke MK kalau kalah, kalau menang ya Alhamdulillah," ucap Dadang usai mencoblos di TPS 15, Komplek Baranangsiang Indah, Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12).Dia mengaku merasa tenang setelah pelaksanaan pilkada dilaksanakan. Berkompetisi dalam pilkada, kata Dadang, sudah biasa. "Sekarang sudah lebih tenang. Saya sudah terbiasa tanding seperti ini, seperti Ketua Murid, OSIS, Prada, dan sampai Legislatif. Memang ada rasa gelisah, kurang tidur karena kedatangan ulama untuk berdoa bersama," jelasnya.Bahkan, Dadang telah menyiapkan rencana untuk melakukan syukuran apabila berhasil terpilih kembali menjadi Bupati. Dia berencana tidak akan hura-hura, namun melakukan syukuran bersama yatim piatu."Ya sudah disiapkan, nanti akan syukuran, berdua doa dengan yatim piatu. Berdoa dengan duafa membuat adem, tidak akan hura-hura," ujarnya.Seperti diketahui, Dadang Naser mencalonkan kembali sebagai Bupati Kabupaten Bandung bersama pasangan barunya Gun Gun Gunawan. Pasangan calon itu bernomor urut dua dalam Pilkada tersebut.
Cabup Bandung: Saya tak akan gugat ke MK kalau kalah
"Yang menang tidak tepuk dada, yang kalah juga harus lapang dada," kata Dadang.
Rekomendasi