Ical dianggap ingkari Silatnas, kubu Agung Laksono ajukan PK

Ternyata niat untuk bersatu kembali seperti yang disampaikan pada Silatnas tidak disambut baik oleh Ical.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Ical dianggap ingkari Silatnas, kubu Agung Laksono ajukan PK
Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono‎, Leo Nababan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap hasil putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Menkum HAM. Rencananya PK akan diajukan hari ini atau besok."Tanya yang mengurusi itu adalah saudara Lawrence (Siburian). Kalau kemarin kami putuskan kalau gak hari ini (pengajuan PK) ya besok harus dinaikkan. Kan ada waktu 90 hari," kata Leo saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/11). Menurutnya hingga hari ini kubunya sudah berbaik hati kepada kubu Aburizal Bakrie (Ical). Namun ternyata, kata Leo, niat untuk bersatu kembali seperti yang disampaikan pada Silaturahmi Nasional Partai Golkar Minggu lalu, tidak disambut baik oleh Ical."Pak Agung kan sudah mengalah, ikut pakai kantor bersama, sudah mengalah dong," tuturnya. Selain itu Leo mengakui bahwa bagaimanapun kubunya tetap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, meskipun ternyata hal ini bertentangan dengan apa yang diinginkan kubu Ical. "Kami tetap mendukung pemerintah, dia (Ical) tetap di KMP katanya. Ini yang membuat alasan kedua kami menolak. Artinya kita sudah tidak bisa bersama lagi. Kami tetap konsisten mendukung pemerintah," pungkasnya.

Rekomendasi