Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz. Menurutnya, dengan adanya putusan MA soal yang mengembalikan kepengurusan Golkar kepada hasil Munas Riau dan kepengurusan PPP kepada hasil Munas Bandung, maka pihak-pihak yang berseteru di kedua partai itu harus islah."Belum kita lihat sebanyak apa hasilnya. Kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak untuk islah," ujar JK di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/10).JK mengatakan, keputusan MA itu juga otomatis mengarahkan kedua partai itu untuk kembali melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas)."(Kembali Munas?) Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, Munas Riau ada batasnya. PPP Bandung, sama," tutur JK.Lebih lanjut JK menilai, putusan tersebut merupakan langkah bijaksana dari MA agar pihak-pihak yang berseteru di kedua partai itu segera berdamai, terlebih lagi menjelang Pilkada serentak akhir tahun ini."Kalau yang kita baca begitu, maka arahnya mahkamah itu dengan bijaksana mendorong kedua belah pihak partai itu untuk islah juga segera," tutup JK.
JK sebut Golkar & PPP harus munas ulang setelah putusan MA
JK menilai, putusan tersebut merupakan langkah bijaksana dari MA.
Rekomendasi