Mahkamah Agung sudah mengetuk palu soal keabsahan hasil Munas Bali di mana Aburizal Bakrie dipercaya kembali menjadi ketua umum Golkar. Atas putusan itu, Ketua DPP Golkar Bidang Informasi dan Penggalangan Opini Kubu Agung, Leo Nababan, meminta semua kader Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk tak memperpanjang konflik internal Golkar dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA."Jangan lagi perpanjang dengan PK," ujar Leo ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10).Dia menyarankan semua harus kembali bersatu membesarkan Partai Golkar. Demi masa depan partai, dia menyarankan semua mengesampingkan ego."Kasihan Golkar-nya. Ini demi kebaikan partai. Kita lihat kebesaran partai bukan ego masing-masing," tambahnya.Baginya, keputusan MA pastinya yang terbaik bagi partai berlambang pohon beringin itu. "Kita harus elegan dan ajak kawan-kawan untuk tak ajukan PK supaya damai di bumi dan di surga," tandas dia.Sebelumnya, MA menyatakan telah mengambil keputusan terkait dualisme Partai Golkar. Hasilnya, permohonan yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung."Dualisme Partai Golkar sudah putus tadi, hasilnya (hakim) kabulkan kasasi pemohon," kata Suhadi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/10).Dia menjelaskan, MA mengembalikan putusan PTUN tingkat pertama dan membatalkan putusan PT TUN. Diketahui, dalam tingkat PTUN Jakarta, kubu Ical menang, namun tingkat PT TUN, kubu Agung Laksono yang menang."Pemohon Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham sebagai pemohon dikabulkan," tutur Suhadi.Putusan ini dipimpin langsung oleh Hakim Agung Imam Subechi, Irfan Fachrudin dan Supandi. Suhadi mengatakan, putusan ini masih bisa dilakukan Peninjauan Kembali (PK), tergantung kedua belah pihak ajukan PK atau tidak.
Demi kebaikan Golkar, Leo Nababan minta kubu Agung tak ajukan PK
"Kita harus elegan dan ajak kawan-kawan untuk tak ajukan PK supaya damai di bumi dan di surga," katanya.
Advertisement
Rekomendasi