Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa membantah surat edaran partainya yang melarang kader di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri, dibuat karena Fadli Zon.
Nama wakil ketua DPR yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra itu ramai dibicarakan setelah kehadirannya dalam jumpa pres bakal calon presiden AS, Donald Trump.Desmond menjelaskan, surat tersebut hanya sekadar mengingatkan bahwa telah ada surat larangan yang lama.
"Bukanlah. Hanya mengingatkan kembali," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9). Oleh sebab itu, Desmond menjelaskan bahwa sesungguhnya surat edaran tersebut tidak memiliki perbedaan dengan surat edaran sebelumnya. "Yang terbaru ada, minggu lalu, sama aja dengan yang lama bahwa selektif kalau kunjungan. Boleh ke luar negeri tapi ada pengecualian-pengecualian. Misalnya, pertama tugas negara bahwa memang pemantauan haji, atau diundang oleh negara pengundang," paparnya. Seperti diketahui, Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis disebut-sebut karena kemarahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terhadap Fadli Zon yang menghadiri kampanye Donald Trump.