Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie menilai rencana DPR membentuk polisi parlemen tidak tepat. Terlebih, pembentukan polisi parlemen akan menyedot anggaran besar guna membiayai kebutuhan operasionalnya. "Bisa aja untuk keamanan ditingkatkan personelnya, tapi tidak perlu khusus menciptakan sesuatu harus dengan undang-undang karena itu dampaknya ke anggaran, fungsi-fungsi kekuasaan, namanya polisi khusus itu sekarang penyidik khusus itu bisa diciptakan dengan undang-undang. Dia jalankan penyidikan dengan undang-undang," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4). Menurutnya, DPR tidak terlalu mendesak untuk memiliki polisi khusus seperti itu. Masyarakat bakal menilai DPR kampungan."Bukan modern malah jadi kampungan. Enggak usah ada polisi parlemen, pamdal yang ada tingkatkan," tegas dia. Diketahui, DPR sedang mewacanakan adanya polisi parlemen untuk meningkatkan keamanan. Namun, hal itu mendapat tentangan dari berbagai pihak.
Jimly Asshiddiqie: Polisi parlemen bikin DPR jadi kampungan
"Bukan modern malah jadi kampungan. Enggak usah ada polisi parlemen, pamdal yang ada tingkatkan," kata dia.
Rekomendasi