Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat melaporkan dua pengurus tingkat kabupaten di daerah setempat ke Bareskrim Polri di Jakarta dengan dugaan memalsukan tanda tangan ketua partai itu. Keduanya memalsukan dokumen untuk berangkat ke Jakarta mengikuti Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.Pelaksanaan Harian Ketua Partai Golkar Papua Barat Orgenes Nauw di Manokwari, mengatakan, dua pengurus Partai Golkar Papua Barat yang dilaporkan ke Bareskrim, adalah pengurus DPD Kabupaten Tambrauw dan Maybrat."Salah satu dari kedua pengurus Partai Golkar Papua Barat yang dilaporkan ke Bareskrim adalah anggota DPRD Kabupaten Maibrat Fraksi Golkar," kata Orgenes dikutip dari Antara, Selasa (24/3).Dia mengatakan, DPD Golkar Provinsi Papua Barat melaporkan pengurus Golkar Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat itu ke Bareskrim sebab diduga melakukan pemalsuan tanda tangan ketua DPD Partai Golkar tingkat kabupaten setempat untuk berangkat ke Jakarta, mengikuti Munas Golkar Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono."Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat Papua Barat sudah menyerahkan dokumen-dokumen dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh kedua pengurus Golkar itu kepada Bareskrim di Jakarta pekan lalu," ujarnya. Dia mengatakan, Bareskrim Polri sedang meneliti dokumen-dokumen dugaan pemalsuan tanda tangan itu, guna proses hukum lebih lanjut. Partai Golkar Papua Barat, kata dia, mendukung Munas Partai Golkar yang diselenggarakan di Bali dengan menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum."Kami Golkar Papua Barat tidak mengutus satu pun pengurus untuk mengikuti Munas Golkar Ancol kubu Agung Laksono dan dua pengurus yang hadir pada Munas Ancol diduga memalsukan tanda tangan ketua," kata dia.
Palsukan dokumen Munas Ancol, 2 loyalis Agung di Papua dipolisikan
2 Pengurus Golkar Papua disebut palsukan dokumen untuk bisa berangkat ke Jakarta mengikuti Munas Ancol.
Rekomendasi