Usulan hak interpelasi anggota DPR terus bertambah dan terus bergulir. Pemerintah Presiden Joko Widodo ditantang untuk menjawab dengan memberikan sejumlah argumentasi atas kebijakan yang telah diambil yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi."Jadi tidak perlu ada curiga mencurigai. Di sinilah (interpelasi) pemerintah ditantang menjawab dengan jawaban solid, tegas, dan mempunyai argumentasi kuat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11).Fadli menegaskan, usulan hak interpelasi adalah hal yang wajar. Sebab, bukan hanya anggota dewan saja yang ingin mengetahui apa saja alasan-alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi."Pertanyaan ini kan pertanyaan rakyat juga," tegasnya.Lebih jauh, lanjut Fadli, syarat pengajuan hak interpelasi adalah diusulkan minimal oleh 25 anggota DPR. Kemudian setidaknya dari 2 fraksi partai yang berbeda yang duduk di Senayan."Interpelasi kan hak anggota, dan itu minimal 25 anggota, setidaknya 2 fraksi, kemudian diserahkan ke pimpinan dan dibawa ke paripurna. Pemerintah yang harus menjawab keterangan yg diminta oleh anggota yang menanyakan itu," jelasnya.
Fadli Zon minta Jokowi tak perlu curiga soal interpelasi DPR
Melalui interpelasi, pemerintah ditantang memberi jawaban yang berargumentasi kuat soal kenaikan BBM.
Rekomendasi