Dituding ilegal, ini jawaban pimpinan DPR tandingan

"Sederhana saja, kami ingin proses yang ada di DPR ini dilakukan secara demokratis," kata Ida Fauziah.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Dituding ilegal, ini jawaban pimpinan DPR tandingan
Penutupan masa bakti anggota DPR RI. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Lima fraksi pendukung pemerintahan Jokowi-JK mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR kubu Koalisi Merah Putih. Mereka pun membentuk pimpinan DPR tandingan. Mereka bakal bekerja seperti pimpinan DPR dan menetapkan pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan lain.Kelima pimpinan DPR tandingan itu adalah Ida Fauziyah dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dossy Iskandar dari Hanura, Supriyadi dari NasDem dan Effendi Simbolon dari PDIP."Setelah ada lima fraksi yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, lima fraksi itu meminta kami berlima menjadi pimpinan sementara. Kami tadi sudah mengukuhkan kami menjadi pimpinan DPR," kata Ida Fauziah usai memimpin rapat paripurna DPR tandingan di ruang KK 2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).Ida menjelaskan, lima fraksi yang terdiri dari PDIP, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sudah menyetorkan nama-nama anggota mereka yang akan duduk di alat kelengkapan dewan. DPR versi KIH juga menunggu nama-nama anggota dari kubu KMP."Kita tadi sepakat, Senin besok akan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi agar proses pemilihan pimpinan di alat kelengkapan dewan itu kami mengajak semua. Kita sepakat mengedepankan musyawarah mufakat. Kami akan minta 5 fraksi lain (Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat) untuk bersama-sama dalam penentuan nama-nama di alat kelengkapan dewan," paparnya.Bukankah DPR tandingan ini ilegal? "Kami ini anggota DPR terpilih. Kami sudah dilantik 1 Oktober. Kami memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sudah ada keppresnya," jawab Ida.Politikus PKB itu meminta masyarakat bersabar atas apa yang terjadi di DPR saat ini. Menurutnya, hal adalah bagian dari dinamika politik.

"Sederhana saja, kami ingin proses yang ada di DPR ini dilakukan secara demokratis. Demokratis itu tidak menafikan kelompok satu dengan kelompok lainnya. Demokratis itu 10 fraksi di DPR ini adalah representasi pemilihan umum 2014 lalu. Jadi beri kami waktu, kami berharap masyarakat sabar. Ini harus dilalui karena kami menganggap pimpinan DPR harus menjaga demokrasi," pungkasnya.

Rekomendasi