Politikus Golkar sebut pilkada via DPRD demokrasi terwakilkan

Muladi menilai pilkada via DPRD merupakan perbaikan dari era Orde Baru.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Politikus Golkar sebut pilkada via DPRD demokrasi terwakilkan
Ilustrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Muladi menilai bahwa 10 tahun lebih Indonesia menganut sistem demokrasi banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Oleh sebab itu dengan diputuskannya UU Pilkada lewat DPRD tidak menyalahi hak konstitusi.Dia mengatakan, pilkada dipilih lewat DPRD juga merupakan demokrasi yang terwakilkan. "Demokrasi perwakilan tidak dilarang konstitusi. Pemilu langsung kemarin itu banyak mudaratnya," kata Muladi di Bandung, Sabtu (27/9).Dengan dipilihnya kepala daerah diakuinya, ini memang kembali kepada masa Orde Baru (orba). Hanya saja keterbukaan harus dilakukan."Kita perbaiki. Kita buktikan bahwa sinyalemen KPK, wakil rakyat sumber korupsi itu tidak betul. Seluruh masyarakat boleh mengontrol," terangnya.Dia meminta kepada masyarakat untuk menerima UU Pilkada secara tidak langsung tersebut."Semua yang berjalan itu ya harus diterima. Itu sudah dilakukan secara demokratis. Seluruh rakyat juga melihat. Ada yang diuntungkan dan dirugikan memang. Semua sudah tahu," terangnya.

Rekomendasi