Banyak pertimbangan mendasar mengapa mekanisme pemilihan kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat seperti yang telah berjalan sekarang ini. Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain mengatakan, proses pelibatan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya merupakan bagian inti berjalannya suatu demokrasi."Pertimbangan menyelamatkan demokrasi paling pokok itu, dan demokrasi yang kita bangun sejak 1998 itu luar biasa, sampai berdarah-darah," kata Malik saat dihubungi, Jakarta, Rabu (10/9).Menurut dia, pemilihan kepala daerah lewat DPRD itu adalah kepentingan pragmatis untuk menguasai gubernur dan kabupaten. "Tak logis itu," tegasnya.Hal yang paling utama dalam demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka kedaulatan rakyat secara langsung ataupun tidak langsung dirampas dan dikebiri.
Malik menambahkan, memang harus diakui pemilihan kepala daerah yang saat ini berjalan masih jauh dari harapan. Kendati demikian, bukan berarti hak politik rakyat dikembalikan ke DPRD."Pilkada langsung memang masih ada transaksi politik, apa ada jaminan via DPRD tidak ada transaksi politik? Justru tambah menyuburkan, sama-sama tak ada jaminan," jelasnya.Oleh karena itu, Malik menyarankan agar ada pembatasan dana kampanye bagi calon kepala daerah agar tidak menghabiskan biaya politik yang tinggi. Pembatasan biaya tersebut dapat ditentukan dengan melihat banyak sedikitnya jumlah penduduk di suatu daerah."Mungkin dibatasi Rp 1 miliar. Uang itu dilaporkan kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU kemudian Bawaslu mengawasi, kalau ada yang lebih bisa ditindak," katanya.Untuk penghematan biaya penyelenggaraan pilkada, tambah dia, bisa dilakukan dengan pilkada serentak. Selanjutnya untuk kampanye, calon kepala daerah tidak harus menggelar kampanye sendiri. Melainkan KPU sebagai penyelenggara pemilu mengundang masyarakat dan membuat konsep kampanye."Nanti tinggal calon kepala daerah tinggal berdebat. Kalau pilkada dipilih DPRD pasti yang milih elit, bukan rakyat. Maka pertanggungjawaban moral pasti kepada elit-elit segelintir. Kalau dipilih DPRD pasti tertutup dan akses publik pasti tertutup," terangnya.Kemudian adanya konflik sosial karena disebabkan pilkada langsung, ia menganggapnya tidak mendasar."Memang ada kerusuhan sosial, kalau kita hitung enggak sampai 10 persen. Bisa kita sebut dengan jari, rusuh itu karena tak legowo mereka yang kalah, kemudian KPU tidak profesional," tandasnya.