RUU Pilkada cetak sejarah baru, pemerintah dan Demokrat berbeda

Catatan merdeka.com, Partai Demokrat dan pemerintah selalu kompak dalam setiap pembahasan UU di DPR.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
RUU Pilkada cetak sejarah baru, pemerintah dan Demokrat berbeda
SBY Rakornas Partai Demokrat. ©rumgapres/abror rizki

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) hampir memasuki tahap akhir dalam pembahasannya di DPR. Setelah digodok selama dua tahun lebih, pembahasan mengerucut kepada dua opsi yakni kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berjalan sekarang atau melalui DPRD.Awalnya pemerintah ingin RUU ini mengatur bahwa kepala daerah tingkat gubernur dipilih secara langsung, namun untuk tingkat bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Akan tetapi saat memasuki tahap akhir, pemerintah mengubah pandangan, pihaknya ingin pemilihan gubernur bupati dan wali kota ini dilakukan secara langsung dipilih oleh rakyat.Sikap yang berubah-ubah juga terjadi oleh sejumlah fraksi di DPR pasca Pilpres 2014. Koalisi Merah Putih tiba-tiba kompak dukung kepala daerah dipilih melalui DPRD. Bahkan, menurut catatan merdeka.com, ini adalah kali pertama Partai Demokrat berbeda pandangan dengan pemerintah tentang sikapnya dalam pembahas UU di DPR. Sejarah baru ini tercipta di masa transisi pemerintahan.Demokrat justru memilih opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD, padahal partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini adalah bagian dari pemerintah.Golkar, Gerindra, PKS, PPP dan PAN juga setuju kepala daerah dipilih lewat DPRD. Sementara yang ingin pilkada langsung hanya didukung oleh PDIP, PKB, Hanura dan pemerintah.

Rekomendasi