Organisasi HAM Setara Institute menilai, pemecatan Prabowo Subianto dari Danjen Kopasuss, baik secara terhormat atau tidak masuk merupakan perbuatan tercela. Apalagi, alasan diberhentikan karena diduga terlibat dalam penculikan 13 aktivis mahasiswa pada 1998 lalu."Dengan fakta itu cukup untuk menilai bahwa Prabowo Subianto tercela dan tidak pantas menjadi calon pemimpin Negara," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6).Hendardi mengatakan, keputusan presiden yang dikeluarkan BJ Habibie pada waktu itu memang memutuskan bahwa Prabowo diberhentikan. Sebab, kata Hendardi, keputusan presiden adalah produk politik."Nalar politik menegaskan bahwa Prabowo Subianto terlibat penculikan atas inisiatif sendiri karena itu diberhentikan. Meski pun keputusan presiden menyebutkan Prabowo diberhentikan dengan hormat. Namun, harus diingat, keputusan presiden adalah produk politik," ucap Hendardi.Namun, kata Hendardi, secara hukum Prabowo dinyatakan bersalah karena telah memerintahkan anak buahnya melakukan penculikan aktivis. Namun sayang, lanjut Hendardi, saat itu Prabowo tidak langsung dihadapkan ke pengadilan karena mantu dari Presiden Soeharto yang berkuasa puluhan tahun."Nalar hukum menyajikan fakta hukum bahwa Prabowo Subianto bersalah, diberhentikan dari dinas, dan fakta lainnya adalah Prabowo tidak dibawa ke pengadilan militer dan atau pengadilan HAM karena faktor politik," tambah Hendardi.Hingga tahun 2014, kata Hendardi, faktanya Prabowo belum pernah diproses secara hukum di pengadilan meski keterlibatannya dalam penculikan sudah terang benderang. Itu mengapa, lanjut Hendardi, pegiat dan keluarga korban pelanggaran HAM terus menuntut Prabowo diproses hukum sejak Soeharto lengser."Dengan fakta hukum itu pula semestinya KPU tidak meloloskan Prabowo Subianto sebagai kandidat presiden," lanjut Hendardi. Ia menyesalkan KPU yang mengabaikan fakta-fakta keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan.
Setara: Prabowo diberhentikan hormat karena produk politik
"Nalar politik menegaskan bahwa Prabowo Subianto terlibat penculikan atas inisiatif sendiri karena itu diberhentikan."
Rekomendasi