Menteri Agama sekaligus Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) terlihat masih shock atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK . SDA menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013.Dalam jumpa pers yang digelar di Kementerian Agama, SDA yang biasa tersenyum dan tertawa pun kini berubah. Dia lebih menjadi pendiam dan memasang raut muka datar. Bahkan, usai konpres SDA sempat bengong ketika ditanya mengenai nasib dirinya di PPP .SDA hanya melihat wartawan tanpa mengeluarkan jawaban. Selang waktu lima detik, SDA berpaling dan pergi meninggalkan ruangan.Awak media yang berusaha mengejar pun sia-sia. SDA memasuki sebuah ruangan lain dan dijaga oleh petugas keamanan.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK , Bambang Widjojanto , menyatakan perkara menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu dilakukan guna memberikan efek kejut kepada para penyelenggara haji. Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar kesalahan tidak terjadi di kemudian hari."Peningkatan status SDA ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka harus dijadikan satu kesatuan upaya, agar terjadi peningkatan penyelenggaraan haji secara menyeluruh," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (23/5).KPK menyangka SDA melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Ditanya nasib di PPP setelah jadi tersangka, SDA diam & bengong
Suryadharma hanya menatap kosong para wartawan, kemudian berpaling dan bergegas masuk ruangan.
Advertisement
Rekomendasi