Ruhut bakal melenggang, Sutan dan Ramadhan terdepak dari Senayan

Dari Dapil I Sumut, Demokrat hanya memperoleh satu kursi.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Ruhut bakal melenggang, Sutan dan Ramadhan terdepak dari Senayan
Ramadhan Pohan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Dua politikus Partai Demokrat yang selama ini dikenal cukup vokal, Sutan Bhatoegana dan Ramadhan Pohan hampir dipastikan gagal ke Senayan. Keduanya kalah suara dengan rekannya, Ruhut Sitompul .Ketiga politikus partai berlambang bintang mercy ini bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI Sumatera Utara (Sumut) I, meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumut yang diperoleh Jumat (25/4), Partai Demokrat hanya memperoleh satu kursi.Dari total 1.907.627 suara sah di Dapil Sumut I, Partai Demokrat hanya memperoleh 201.404 suara. Sementara itu, bilangan pembagi pemilih (BPP) pada dapil ini 190.627 suara.Khusus di Partai Demokrat , caleg nomor urut 1, Ruhut Poltak Sitompul memimpin dengan perolehan 34.685 suara. Posisi kedua ditempati caleg nomor urut 7, Abdul Wahab Dalimunthe. Pencetak suara tertinggi di Dapil Sumut I pada Pemilu 2009 ini hanya memperoleh 24.049 suara.Ramadhan Pohan, yang merupakan caleg nomor urut 4,  berada di posisi ketiga dengan raihan 19.439 suara. Dia diikuti incumbent lainnya, Sutan Bathoegana Siregar. Caleg nomor urut 2  ini hanya mendapatkan 18.865 suara.Pencapaian suara ini memunculkan persoalan di tubuh Partai Demokrat . Sebab sebelumnya, Sutan Bhatoegana menuding rekan separtainya telah merampas suara yang diraihnya dan suara partai. "Ada pihak yang mengambil suara saya saat perpindahan dari formulir C1 ke D1," kata Sutan, Kamis (17/4).Meski didesak, Sutan tetap menolak membeberkan siapa rekan separtainya yang telah berbuat curang. Dia hanya memberi sinyal bahwa pelaku tidak pernah turun dan kampanye, namun suaranya bisa melambung.Sutan mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke DPP Partai Demokrat agar kader yang curang didiskualifikasi. "Kalau internal selesai, ngapain kita ke Panwaslu. Kalau tidak selesai baru kita lapor ke Panwaslu dan polisi," jelas Sutan.

Rekomendasi