Rapat Paripurna pembahasan RUU perubahan UU MD3 dan RUU inisiatif Komisi II DPR tentang Daerah Otonomi Baru, diwarnai hujan interupsi. Beberapa saat setelah pimpinan rapat Taufiq Kurniawan membuka rapat, politikus PKS, Ansory Siregar langsung interupsi."Interupsi pimpinan," kata Anshori dalam Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (24/10).Namun, Taufiq tak menanggapi. Dia tetap mempersilakan perwakilan fraksi untuk membacakan pandangan."Lanjutkan saja pimpinan," timpal salah satu anggota Dewan yang ikut dalam rapat paripurna.Berkali-kali Anshori berusaha interupsi. Dia menginginkan juga adanya pemekaran untuk wilayah Sumatera Tenggara. Menanggapi interupsi tersebut, Taufiq berbicara tegas. Menurutnya, pembahasan yang ada di paripurna merupakan hasil dari kerja Badan Legislasi. Setelah itu, situasi paripurna mereda.Saat membacakan pendapatnya, Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyetujui adanya RUU perubahan UU MD3 dan inisiatif pemekaran wilayah baru dengan sejumlah catatan."Fraksi PKS, pertimbangan otonomi baru bukan hanya yuridis formal, tetapi lebih penting dengan pendekatan geo politik, ekonomi keamanan dan budaya. Pembentukan otonomi baru harus menghidupkan masyarakat yang tertib, mencegah konflik sosial," katanya."Fraksi PKS mengusulkan bahwa provinsi Sumatera Tenggara hendaknya dimasukkan dalam RUU. Atas pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyetujui," kata Bukhori.Paripurna akhirnya mengesahkan RUU perubahan UUMD3 dan usulan pemekaran wilayah. Dalam rapat paripurna kali ini, sebanyak 298 anggota hadir dan 262 tidak hadir. Berikut rincian kehadiran anggota Dewan per fraksi.1. Partai Demokrat: 90
2. Partai Golkar 55
3. PDIP 60
4. PKS 31
5. PAN 16
6. PPP 17
7. PKB 10
8. Partai Gerindra 10
9. Partai Hanura 9.