Berbeda dengan partai lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru sepakat jika RUU Ormas segera disahkan di sidang Paripurna DPR hari ini. Sebab, RUU Ormas dinilai demokratis."Kita setuju untuk mengesahkan undang-undang ini. Kita ingin mengakhiri rezim yang tidak demokratis di mana pemerintah bisa membekukan Ormas tanpa peradilan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid , sebelum mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).Terkait kekhawatiran pihak lain soal adanya intervensi pemerintah terhadap Ormas, LSM jika RUU tersebut disahkan menjadi UU, Hidayat justru menilai RUU tersebut mencegah pemerintah untuk bisa mengintervensi."Terkait masalah intervensi negara undang-undang ini tidak memberikan pemerintah untuk intervensi," ujarnya.Hidayat mengaku tak keberatan jika Ormas, LSM dan perkumpulan lainnya mendapat bantuan dari pihak asing. Asalkan, bantuan tersebut dikelola dengan baik."Bantuan asing diperbolehkan. Tapi Bantuan asing harus dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab," tutupnyaSeperti diketahui, pengesahan RUU Ormas dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (25/6) lalu mengalami penundaan. Lobi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR menghasilkan kesepakatan ditundanya pengesahan RUU Ormas hingga 2 Juli 2013. Kesepakatan ini dicapai setelah lobi dilakukan selama dua jam.Namun, sejumlah fraksi mengaku akan menolak RUU disahkan di sidang Paripurna hari ini, salah satunya ada Fraksi Partai Gerindra.
Sepakat RUU Ormas, PKS justru ingin rezim otoriter diakhiri
PKS juga tak keberatan jika Ormas, LSM dan perkumpulan lainnya mendapat bantuan dari pihak asing.
Rekomendasi