Gerindra minta pengesahan RUU Ormas kembali ditunda

Gerindra menginginkan agar pasal-pasal yang dipersoalkan oleh banyak pihak disempurnakan terlebih dahulu.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
Gerindra minta pengesahan RUU Ormas kembali ditunda
Demo tolak RUU Ormas. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Partai Gerindra berjanji akan meminta pengesahan RUU Ormas kembali ditunda di sidang Paripurna DPR hari ini. Gerindra menginginkan agar pasal-pasal yang dipersoalkan oleh banyak pihak disempurnakan terlebih dahulu."Misalnya ada kerancuan arti dari Ormas, LSM, yayasan dan perkumpulan, jadi ada kerancuan terhadap pengertiannya, mestinya di dalam UU itu ada pembedaan. Di satu sisi juga dalam UU ini disebutkan ada kontrol negara terutama memberi sanksi bagi Ormas, tapi apa yang diberikan tidak jelas," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).Menurutnya, DPR memerlukan waktu untuk kembali membahas RUU Ormas. Karenanya, Gerindra meminta agar pengesahan RUU Ormas di Paripurna kali ini kembali ditunda hingga ada penyelarasan yang mengatur mekanisme Ormas, LSM dan perkumpulan."Saya kira Paripurna ini kembali menunggu," katanya.Sebelumnya, pengesahan RUU Ormas dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (25/6) lalu mengalami penundaan. Lobi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR menghasilkan kesepakatan ditundanya pengesahan RUU Ormas hingga 2 Juli 2013. Kesepakatan ini dicapai setelah lobi dilakukan selama dua jam.

Rekomendasi