Pidato Ketua DPR Marzuki Alie pada pembukaan sidang paripurna DPR diprotes anggota DPR. Pidato itu soal kenaikan harga BBM yang menurut Marzuki sudah disepakati DPR. Pidato Marzuki itu ada di halaman 13 selengkapnya berbunyi: "Dewan berpendapat, bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.Pimpinan Dewan mencermati, jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp 297 triliun, angka yang semakin di luar batas kemampuan psikologis APBN kita. Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kiloliter. Hal ini akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU. Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan."Protes datang antara lain dari Ansory Siregar, anggota DPR dari FPKS. "Ini pidato presiden, saya tidak setuju, perbaiki dong SPBU, ini perlu diperbaiki, kita dewan, bukan eksekutif. Halaman 13 ini tidak ada,"Protes juga disampaikan Erik Satrya Wardhana dari Fraksi Partai Hanura. "Kalimat demi kalimat di halaman 13 ini jelas tendensius pimpinan, melampaui hak pimpinan. Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," ujarnya lantang. Pembelaan datang dari anggota Fraksi Partai Demokrat Johny Allen Marbun. "Pimpinan mempunyai hak dan pendapat dalam individu diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Pidato Marzuki di halaman 13 soal kenaikan BBM ramai diprotes
"Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," ujar Erik lantang.
Rekomendasi