Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menyayangkan sikap antipati rakyat yang menolak rencana kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke empat negara di Eropa. Kunjungan kerja itu katanya untuk merampungkan revisi KUHAP dan KUHP.
"Kalau kita bertanggung jawab ke masyarakat. Saya enggak mau terlalu merisaukan, seperti katak di bawah tempurung, enggak boleh lihat dunia. Padahal KUHAP dan KUHP tujuannya berbangsa dan bernegara, masyarakat adil dan makmur," kata Nudirman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut Nudirman, memang sudah saatnya dilakukan revisi KUHAP dan KUHP. Sebab, aturan yang sudah dipakai ratusan tahun itu dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
"Bagaimana menjadikan itu, kalau yang kita pegang sisa masa lalu. KUHP Belanda, di Belanda sendiri sudah dibuang ke tong sampah undang-undang yang kita pakai," terangnya.
Kunker tidak hanya membahas soal pasal yang berhubungan penipuan menggunakan ilmu gaib. Menurut Nudirman, ada ribuan pasal yang menjadi dasar dan pendorong untuk melakukan kunker.
"Dan menyangkut kearifan lokal, kita harus modernisasi KUHAP dan KUHP kita," terang Nudirman.