Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Guru Madrasah Curhat di Rumah Aspirasi Rakyat Jokowi-Ma'ruf

Ratusan Guru Madrasah Curhat di Rumah Aspirasi Rakyat Jokowi-Ma'ruf guru madrasah di rumah aspirasi. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - 232 Guru madrasah di bawah Kementerian Agama menyambangi Rumah Aspirai Rakyat #01 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1). Mereka curhat sejumlah persoalan yang tengah dihadapi para guru madrasah.

Koordinator para guru, Fahrudin menyampaikan harapannya agar SK Inpassing (tunjangan profesi) dapat segera diterbitkan untuk para guru di bawah naungan Kementerian Agama yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

"Sekarang baru sebagian guru yang terbit SK Inpassing-nya. Kami harap aspirasi kami segera direspons agar mendapat tunjangan yang disesuaikan dengan golongan," ujar Ketua Ikatan Guru Pejuang Inpassing (IGPIN) Kabupaten Blitar tersebut.

Para guru yang berasal dari Blitar, Jawa Timur itu itu mengaku lega dan senang dapat menyampaikan harapannya pada pemerintah melalui Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut.

"Sekarang kami lega sudah menyampaikan aspirasi, semoga segera diteruskan kepada Presiden Jokowi," ujar Fahrudin.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Rumah Aspirasi #01, Deddy Sitorus menyampaikan, aspirasi para guru dari Blitar itu akan disampaikan kepada calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Deddy yakin, Jokowi-Ma'ruf akan memperhatikan kesejahteraan para guru. Upaya ini menurut dia sejalan dengan visi dan misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Periode kedua, Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf akan fokus pada peningkatan kualitas SDM, itu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru dan pendidikan vokasional," ungkap Deddy Sitorus.

Wakil Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu menambahkan, Jokowi-Ma'ruf pasti akan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru yang memenuhi regulasi berlaku.

Adapun syarat yang harus dipenuhi guru non PNS untuk mendapat SK Inpassing adalah lulus S1, memiliki NUPTK, masa bakti minimal 2 tahun, dan maksimal berusia 59 tahun.

"Kemenag sudah berproses, ini kan untuk mendorong prosesnya lebih cepat. Sepanjang sesuai regulasi dan memenuhi syaratnya, Pak Jokowi pasti memperhatikan dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan para guru," ujar Deddy Sitorus.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP