PWNU Jateng Minta Muktamar ke-34 Dimajukan Sesuai Aturan Muswil
Merdeka.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menyebut para ulama meminta penyelenggaraan muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dimajukan. Permintaan tersebut mengingat pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Lebih baik Muktamar dimajukan sebelum PPKM Level 3. Karena bagaimanapun caranya PBNU tidak memiliki kekuatan untuk memundurkan jadwal Muktamar. Kalau dipaksa diundur, malah ada masalah hukum," kata KH Ubaidillah Shodaqoh, Minggu (28/11).
Menurutnya, para kiai sudah mengeluarkan amanat kegiatan Muktamar pemilihan Ketua PBNU selanjutnya dilakukan tahun 2020. Semua pengurus PBNU agar menaati aturan yang telah disepakati acara Muktamar NU di Jombang Jatim 2015. Tetapi akibat pandemi Covid-19, Muktamar diundur pada 2021 dan telah melewati acara musyawarah wilayah tingkat daerah.
"Jadi sudah kesepakatan pengurus wilayah seluruh Indonesia. Krusialnya ada di situ. Kalau diundur lagi maka harus ada Munas dan Muswil lagi. Namun dengan dinamika yang berkembang sekarang, idealnya harus dimajukan," ungkapnya.
Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, tentunya punya aturan AD/ART yang harus dipatuhi untuk menentukan tahapan pemilihan ketua PBNU.
"Jadi kita bukan kumpulan yang tidak tahu aturan. Kita ada AD/ART dan peraturan tetapnya," ujarnya.
PWNU Jateng sendiri sudah mengakomodir kriteria calon ketua di 36 cabang. Menurutnya, sosok Ketua PBNU bukanlah tokoh sentral yang menggerakkan organisasi. Sebab, pimpinan tertinggi PBNU dipegang oleh para ulama sepuh yang masuk dalam pengurus Rais A'am.
Terkait 10 tahun kepemimpinan KH Said Agil Siradj, katanya, ada sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki. Seperti pengelolaan manajerial dari tingkatan pengurus besar (PB) sampai ranting.
"Harus lebih tertib dan lebih konsisten. Seorang ketua PBNU itu tidak menentukan segalanya. Perlu diluruskan bahwa yang berwenang menentukan arah organisasi adalah pengurus Rais A'am. Jadi, kalau dianalogikan dalam sebuah ponpes ada yang menjadi pengasuh lalu sebagai lurah pondok. Nah, pimpinan administrasi teknis harus manut Rais A'am," jelasnya.
Sedangkan untuk rekomendasi calon ketua PBNU, pihaknya telah menyerahkan rekomendasi ke pimpinan pusat. Selain itu, figur Ketua PBNU baru tidak memandang usia, sosoknya harus mampu menjawab tantangan organisasi yang selaras dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Kriteria lainnya yaitu kandidat calon ketua juga mesti orang yang cakap dan mau berkitmad bagi NU.
"Kita sedang menghadapi peradaban yang baru. Sehingga proses regenerasi membutuhkan karakter figur yang enerjik untuk bisa menggerakkan seluruh massa. Punya semangat dan gairah membimbing sekaligus mengarahkan NU dari," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca Selengkapnya