PSI NTT Gelar Diskusi Publik, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset Perkuat Pemberantasan Korupsi

RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PSI NTT Gelar Diskusi Publik, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset Perkuat Pemberantasan Korupsi
PSI NTT Gelar Diskusi Publik, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset Perkuat Pemberantasan Korupsi (Merdeka.com)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertema "RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi" di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Acara ini digelar sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam mendukung penegakan hukum.

Ketua DPW PSI NTT, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa PSI sejak awal konsisten berada di garda terdepan dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial," ujarnya, Minggu (7/9).

Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meskipun proses hukum sudah berjalan.

"UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Tetapi harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Christian menegaskan bahwa perjuangan PSI tidak hanya fokus pada pengawalan RUU Perampasan Aset, tetapi juga pada pembelaan kepentingan masyarakat kecil.

"Untuk benar-benar memberantas korupsi, UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Perjuangan kita hari ini adalah melawan ketidakadilan dalam segala bentuknya," tegasnya.

Rekomendasi