Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polmark sebut majelis taklim paling penting untuk raup suara di Pilpres

Polmark sebut majelis taklim paling penting untuk raup suara di Pilpres Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Founder dan CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah menjelaskan bahwa jaringan sosial yang paling penting untuk meraup suara di Pilpres 2019 adalah majelis taklim. Sebab dalam ruang lingkup majelis taklim, menurut Eep, tidak terbatas antar organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

"Akan sangat diperhitungkan (Majelis Taklim di Pilpres 2019)," kata Eep di Hotel Veranda saat diskusi dengan tema Pilkada 2015-2018 dan Peta Baru Pilpres 2019, Kamis (18/10).

Terlihat dari rata-rata lima rilis survei nasional jaringan sosial terpenting, kata Eep, yaitu majelis taklim lebih besar jangkauannya yaitu 34,5 persen, NU 29,2 persen, lalu disusul Muhammadiyah yang hanya 6,6 persen.

"Majelis taklim atau institusi pengajian yang sangat akar rumput adalah jaringan sosial yang paling penting. Lebih besar jangkauan jaringan itu dibandingkan NU. Majelis taklim 34,5 persen, NU 29,2 persen, dan Muhammadiyah 6,6 persen untuk 5 survei nasional," kata Eep.

Karena itu dari data tersebut diminta untuk para tim sukses agar tidak mengabaikan para majelis taklim untuk meraup suara.

"Timses jangan sampai abai. Keikutsertaan dalam jaringan ini tumpang tindih. Orang NU tidak mungkin Muhammadiyah. Tetapi orang NU boleh jadi peserta majelis taklim, begitu juga Muhammadiyah," kata Eep.

Diketahui survei jaringan sosial tersebut dilakukan dalam rentang waktu 20 Mei 2013-6 Juni 2018. Dengan jumlah responden 96.930 responden dengan masing-masing survei di tingkat kabupaten dan kota. Adapun metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Empat Hasil Survei Pilpres Terbaru di Januari 2024, Elektabilitas Capres Cawapres Bersaing
Empat Hasil Survei Pilpres Terbaru di Januari 2024, Elektabilitas Capres Cawapres Bersaing

Hari pencoblosan Pemilu semakin dekat. Empat lembaga survei memotret elektabilitas para Capres Cawapres.

Baca Selengkapnya
Survei Pilpres Terbaru Indikator: 38,8% Anggota Aktif NU di Jatim Dukung Capres Pilihan Jokowi
Survei Pilpres Terbaru Indikator: 38,8% Anggota Aktif NU di Jatim Dukung Capres Pilihan Jokowi

Survei Indikator merilis Warga Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur cenderung mendukung Capres-Cawapres pilihan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya