PN Solo Ungkap Gibran Belum Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Batal jadi Cawapres Prabowo?
Surat ini sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Surat ini sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menyebut belum menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk saat ini belum ada," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Aryanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (18/10).
Sementara, Gibran menegaskan dirinya tidak mengurus permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah pidana di PN Surakarta dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Solo.
merdeka.com
Saat ditanyakan apakah Prabowo batal berpasangan dengan dirinya, Gibran menjawab diplomatis. Ia mengaku tidak pernah menawarkan diri.
"Sekali lagi saya tidak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar, nggih. Orang lain yang ngejar, wartawan, teman-teman media pemberitaan terus," tutup dia.
Beberapa hari belakangan nama Gibran santer dikabarkan akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namanya makin menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat maju Capres-Cawapres berpengalaman jadi kepala daerah.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memproses SKCK dan Surat Keterangan di PN Jakarta siang ini.
Gibran tidak tahu jika Erick Thohir bakal menjadi cawapres Prabowo. Ia meminta awak media menanyakan kepada yang bersangkutan.
"Tanya Pak Erick. Ya itu yang bikin SKCK," ujar Gibran.
SBY menyambut rencana silaturahmi yang dilakukan putra Presiden Joko Widodo itu.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap setia dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKetika ditanya nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya, Prabowo tidak menjawab.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya apakah sudah ada kepastian terkait nama Gibran sebagai cawapres, Prabowo pun tak menampik.
Baca SelengkapnyaGibran sudah menjawab isu itu. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku kaget dengan kabar yang sampai ke telinganya.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil UU Pemilu terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menghadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (18/10).
Baca SelengkapnyaSerah terima jabatan ini dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Baca Selengkapnya