Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS tak yakin revisi UU MD3 selesai sebelum reses

PKS tak yakin revisi UU MD3 selesai sebelum reses Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bersepakat islah di parlemen dengan beberapa syarat. Salah satunya yakni melakukan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebelum reses DPR yakni 5 Desember 2014.

Namun seiring berjalannya proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR, sejumlah persoalan terjadi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa tak yakin jika revisi ini selesai sebelum 5 Desember.

Politikus PKS Al Muzzammil Yusuf menyatakan, waktu dalam pembahasan revisi semakin mepet. Hal ini karena terjadi penundaan pembahasan karena belum melibatkan DPD.

Muzzammil menjelaskan, dalam pasal 23 ayat 2 UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, jika melakukan revisi di luar Prolegnas harus melibatkan DPD. Sebab, revisi ini dinilai sebagai hal yang mendesak agar DPR bisa bekerja sehingga dilakukan di luar Prolegnas.

"Kita di Baleg lupa melihat keputusan MK, pasal 23 ayat 2, kalau pembuatan masuk Prolegnas itu normal, tapi kalau abnormal tidak ada Prolegnas boleh sejauh melibatkan DPD," kata Muzzammil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).

Oleh sebab itu, rapat paripurna Minggu lalu menunda pengesahan revisi UU MD3 masuk dalam Prolegnas 2014 dan menjadi usulan DPR. Dia khawatir, jika dipaksakan bakal digugat oleh DPD.

"Kalau tidak melibatkan DPD batal, kalau dipaksakan begitu UU ini jadi DPD mengajukan judicial review, batal kembali," terang dia.

Karena persoalan ini revisi UU MD3 menjadi terhambat dan waktu pembahasan semakin mepet karena 5 Desember DPR masuk massa reses. Muzzamil pun tak yakin jika revisi ini selesai sebelum reses.

"Itu yang memang tidak mudah (selesai sebelum reses)," terang dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya