Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas mengutuk tindakan Amerika Serikat (AS) bersama Israel terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kecaman ini disampaikan menyusul serangkaian serangan militer yang terjadi di Iran. PKB menilai serangan tersebut sebagai pembunuhan politik yang tidak dapat dibenarkan.
Ketua DPP PKB Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan norma kemanusiaan. Menurutnya, serangan ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas dunia. PKB khawatir praktik semacam ini akan mengancam keamanan negara-negara berdaulat di masa mendatang.
Pernyataan kecaman ini dirilis di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026, setelah pemerintah Iran mengonfirmasi kematian Ali Khamenei pada hari yang sama. Serangan roket AS dan Israel menghantam Teheran, termasuk area dekat kediaman Khamenei, pada 28 Februari 2026.
Advertisement
Advertisement
PKB menegaskan bahwa serangan yang dilancarkan oleh AS dan Israel tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional. Luluk Nur Hamidah secara spesifik menyebut tindakan ini sebagai pembunuhan politik melalui operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan norma kemanusiaan yang berlaku.
Menurut PKB, jika praktik semacam ini dibiarkan, tatanan dunia akan bergerak menuju sistem yang diatur oleh kekuatan militer, bukan hukum. Luluk memperingatkan bahwa hari ini Iran menjadi target, namun besok negara mana pun dapat mengalami hal serupa. Ini berarti tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun di dunia.
PKB juga memandang bahwa tindakan terhadap pemimpin Iran ini terjadi karena ketiadaan sanksi tegas terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan sebelumnya. Contohnya adalah tindakan Israel terhadap Palestina yang tidak mendapatkan respons hukum yang konsisten. Ketika keadilan tidak ditegakkan secara konsisten, konflik akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Advertisement
Advertisement
Dewan Pengurus Pusat PKB menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk bertindak. Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan independen dan transparan atas serangan AS-Israel terhadap Iran. PKB juga menuntut agar sanksi tegas dijatuhkan terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda, termasuk kepada Israel dan AS yang mendukungnya.
Selain itu, PKB mendorong upaya de-eskalasi konflik dan pembukaan jalur diplomasi. Tujuannya adalah untuk mencari solusi damai dan melindungi rakyat sipil dari dampak konflik yang semakin meluas di kawasan Timur Tengah. PKB menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas global.
Luluk Nur Hamidah mengingatkan bahwa ketidakadilan global hari ini adalah ancaman bagi perdamaian dunia esok. Jika dunia terus diam, maka yang akan tumbuh bukan stabilitas, melainkan spiral konflik tanpa akhir. PKB juga menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Iran yang sedang berduka.
Advertisement
Advertisement
Konflik memanas setelah Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Presiden AS Donald Trump kemudian menyatakan bahwa militer AS telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran. Salah satu serangan AS dengan Israel berupa tujuh roket yang menghantam Teheran, dekat dengan kediaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan roket terhadap Israel. Serangan balasan ini juga menargetkan sejumlah lokasi lain di Qatar, Uni Emirat Arab, hingga Bahrain. Eskalasi ini semakin memperburuk situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang sudah tegang.
Pada 1 Maret 2026, pemerintah Iran mengonfirmasi tewasnya Ali Khamenei, dan menyatakan masa berkabung 40 hari serta libur kerja selama seminggu. Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap bertolak ke Iran. Kesiapan ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog demi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif di kawasan tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews