Pileg 2024, Jumlah Dapil di Kota Bekasi Menyusut
Merdeka.com - Jumlah daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2024 di Kota Bekasi mengalami penyusutan menjadi lima dari sebelumnya enam. Penyusutan dapil ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
"Telah ditetapkan bahwa dapil pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi berubah dari enam dapil menjadi lima dapil," ucap Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Kamis (9/2).
Penyusutan dapil di Kota Bekasi ini berbeda dengan Kabupaten Bekasi yang juga mengalami perubahan dapil. Jumlah dapil di Kabupaten Bekasi justru bertambah menjadi tujuh dari sebelumnya lima, dan alokasi kursi bertambah menjadi 55 dari sebelumnya 50.
Nurul mengatakan, tidak ada alasan khusus terjadinya penyusutan dapil ini. Sebelumnya, KPU Kota Bekasi menyampaikan tiga opsi yang sudah memenuhi prinsip penataan dan penyusunan dapil kepada KPU RI. Tiga opsi yang disampaikan yakni: opsi pertama sebanyak enam dapil, opsi kedua lima dapil dan opsi ketiga berjumlah tujuh dapil. Sementara jumlah alokasi kursi tidak berubah, yaitu 50.
"Kalau akhirnya KPU RI menetapkan opsi lima dapil, tentunya sudah melalui kajian dan juga konsultasi dengan DPR RI. Dipandang bahwa untuk saat ini opsi lima dapil paling ideal bagi Kota Bekasi dengan segala dinamikanya," ujar Nurul.
Menurut dia, seluruh opsi yang disodorkan ke KPU RI ideal untuk Kota Bekasi, sehingga apa pun yang menjadi keputusan penyelenggara pesta demokrasi di tingkat pusat itu tetap akan dilaksanakan.
"Tidak ada pengaruhnya bagi kami di KPU, pilihan dapil yang mana pun, pelaksanaan tahapan tetap sama, tidak ada yang berbeda. Sementara baru kami sosialisasikan lewat medsos, tapi nanti kami akan sosialisasikan ke pihak-pihak terkait secara langsung," ungkapnya.
Berikut rincian lima dapil pada Pileg 2024 mendatang di Kota Bekasi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yaitu: dapil satu meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dengan alokasi 10 kursi.
Dapil dua meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria dengan alokasi 10 kursi. Kemudian dapil tiga meliputi Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya dan Rawalumbu dengan alokasi 11 kursi.
Untuk dapil empat meliputi Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna dan Pondokmelati dengan alokasi sembilan kursi. Sedangkan dapil lima meliputi Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat dengan alokasi 10 kursi.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya