Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman bencana dengan menyusun dua dokumen strategis penanggulangan bencana sepanjang tahun 2025. Langkah proaktif ini diambil untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana di wilayah tersebut, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, yang terus berupaya membangun ketahanan daerah terhadap berbagai potensi risiko.
Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen penting ini meliputi Kajian Risiko Bencana sebagai induk kebencanaan daerah, serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renkon) Banjir yang berfokus pada penanganan pascabencana. Penyusunan kedua dokumen ini menjadi pijakan utama bagi perencanaan penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan efektif. Dengan adanya kerangka kerja ini, diharapkan respons terhadap bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Selain penyusunan dokumen, upaya penguatan kapasitas juga merambah ke tingkat masyarakat. BPBD Kota Sorong aktif membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di seluruh 41 kelurahan di Kota Sorong. Forum ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, menjadikannya ujung tombak dalam upaya Penanggulangan Bencana Kota Sorong di lini terdepan, memastikan informasi dan tindakan mitigasi tersampaikan langsung kepada warga.
Advertisement
Advertisement
Fondasi Mitigasi: Kajian Risiko Bencana dan Renkon Banjir
Dua dokumen strategis yang berhasil disusun oleh BPBD Kota Sorong pada tahun 2025 menjadi fondasi penting bagi upaya Penanggulangan Bencana Kota Sorong. Kajian Risiko Bencana berfungsi sebagai dasar pemetaan komprehensif terhadap potensi ancaman bencana di wilayah tersebut. Dokumen ini merinci tingkat kerawanan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta mengidentifikasi area-area yang paling rentan terdampak bencana. Pemetaan ini krusial untuk mengalokasikan sumber daya secara tepat dan merencanakan intervensi yang efektif.
Sementara itu, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renkon) Banjir secara spesifik mengatur langkah-langkah penanganan pascabencana banjir. Dokumen ini mencakup strategi pemulihan infrastruktur, lingkungan, serta sosial ekonomi masyarakat yang terdampak. Keberadaan Renkon Banjir memastikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara terarah dan terpadu, meminimalkan dampak jangka panjang dari bencana banjir.
Herlin Sasabone menegaskan bahwa kedua dokumen ini merupakan bagian integral dari strategi besar penanganan bencana di Kota Sorong. Dengan adanya Kajian Risiko Bencana, pemerintah daerah memiliki gambaran jelas mengenai profil risiko, memungkinkan mereka untuk mengembangkan kebijakan dan program mitigasi yang lebih terinformasi. Renkon Banjir melengkapi upaya ini dengan menyediakan panduan konkret untuk fase pemulihan, memastikan masyarakat dapat bangkit kembali setelah bencana.
Advertisement
Advertisement
Membangun Ketahanan Komunitas: Peran FPRB di Tingkat Kelurahan
Penguatan kapasitas Penanggulangan Bencana Kota Sorong tidak hanya terbatas pada level kebijakan, tetapi juga menyentuh langsung ke akar rumput melalui pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Sebanyak 41 kelurahan di Kota Sorong kini telah memiliki FPRB, yang semuanya dibentuk pada tahun 2025. Inisiatif ini menunjukkan komitmen BPBD untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Forum ini melibatkan berbagai unsur masyarakat lokal, mulai dari ketua RT/RW, lurah, hingga perwakilan puskesmas. Keterlibatan multi-sektoral ini menjadikan FPRB sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Sorong dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat kelurahan. Mereka berperan aktif dalam mengidentifikasi risiko lokal, menyebarkan informasi, serta mengorganisir kegiatan kesiapsiagaan di komunitas masing-masing.
Menurut Herlin Sasabone, anggota FPRB merupakan ujung tombak penanganan bencana di tingkat paling bawah. Keberadaan mereka yang dekat dengan masyarakat dan wilayah rawan bencana memungkinkan respons yang cepat dan tepat saat terjadi insiden. Dengan demikian, FPRB menjadi pilar penting dalam membangun ketahanan komunitas dan mengurangi dampak bencana secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Langkah Progresif: Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2026
Setelah berhasil menyusun Kajian Risiko Bencana, BPBD Kota Sorong telah merencanakan langkah progresif selanjutnya untuk tahun 2026. Pada tahun tersebut, BPBD akan melanjutkan penguatan kebijakan kebencanaan dengan menyusun dokumen turunan dari Kajian Risiko Bencana, yaitu Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). RPB akan menjadi panduan operasional yang lebih rinci dalam menghadapi berbagai jenis bencana.
Herlin Sasabone menjelaskan bahwa RPB akan menjabarkan secara rinci bagaimana penanganan berbagai jenis bencana, termasuk banjir, gempa bumi, tsunami, dan jenis bencana lainnya. Dokumen ini akan memuat prosedur standar operasional, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta alokasi sumber daya yang diperlukan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem penanggulangan bencana yang komprehensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah Kota Sorong.
Dengan tersusunnya RPB, diharapkan upaya Penanggulangan Bencana Kota Sorong dapat dilakukan secara lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Hal ini akan memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana bagi kehidupan dan mata pencarian warga. Kesinambungan dalam penyusunan dokumen dan penguatan kapasitas menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews