Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Soal Gaji Stafsus Milenial Jokowi Rp51 Juta: Kami Lihat Dedikasi untuk Negara

PDIP Soal Gaji Stafsus Milenial Jokowi Rp51 Juta: Kami Lihat Dedikasi untuk Negara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk tujuh Staf Khusus (Stafsus) muda yang akan membantunya. Mereka mendapat gaji Rp 51 juta perbulan. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan besaran gaji stafsus, melainkan dedikasi mereka untuk negara.

"Jadi staf khusus kami melihat kepada dedikasinya, kepada makna kekhususnya bagi Presiden di mana Presiden menerima masukan-masukan pergi alat untuk kepentingan bangsa dan negara. Jadi bukan pada aspek berapa gaji yang diterimanya," kata Hasto di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11).

Menurutnya, staf khusus Presiden adalah mereka yang bersedia berdedikasi untuk menyampaikan hal-hal terbaik bagi kemajuan bangsa dan tidak ada orientasi terkait berapa gaji yang diterimanya.

"Kalau kita melihat, kita orientasi ke depan terhadap pentingnya kita merancang gambaran Indonesia raya mengenai keputusan-keputusan politik atas keputusan Presiden," ucapnya.

Hasto menambahkan, Presiden Jokowi menyiapkan dan merasakan apa yang ada muda impikan sebagaimana ucapan Bung Karno. Oleh karena itu, ditunjuknya tujuh stafsus muda, tidak terkait dengan borosnya anggaran.

"Ini terkait dengan sebuah komitmen bagi kemajuan Indonesia raya dengan memperhatikan pada anak-anak muda untuk berkiprah dalam panggung kekuasaan itu," pungkasnya.

Jokowi Umumkan 7 Stafsus Milenial

Diketahui, Prediden Jokowi secara resmi memilih tujuh orang dari kalangan milenials yang dipercaya sebagai staf khususnya. Presiden Jokowi berharap mereka dapat menjadi teman dalam bertukar pikiran ide dan gagasan yang out of the box bagi kemajuan bangsa Indonesia:

Berikut tujuh orang stafsus tersebut:

Adamas Belva Syah Devara (29) Founder dan CEO Ruang Guru

Putri Tanjung (23) Founder dan CEO Creativepreneur.

Andi Taufan Garuda Putra (32) Founder dan CEO Amartha

Ayu Kartika Dewi (36) Pendiri Gerakan Sabangn Merauke

Gracia Billy Mambrasar (31) Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.

Angkie Yudistia (32) Pendiri Thisable Enterprise.

Aminuddin Maruf (33) Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII).

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Berikut daftar para mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang kini semuanya sudah menjadi Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya